Menurut Ulama Syiah, Idul Ghadir adalah hari ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam menunjuk ‘Ali bin Abi Thalib menjadi Khalifah pengganti kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang kata mereka Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Nabi berkenaan dengan hal ini, bahkan Idul Ghadir menurut mereka adalah Hari Raya TERBESAR.
Dalil mereka adalah, seorang bertanya kepada Abu Abdillah alaihis salam: Apakah kaum Muslimin memiliki hari raya selain Jum’at, Idul Adha dan Idul Fitri?, Sang Imam menjawab: Ya, Itulah yang paling agung. “Hari raya apakah itu, saya jadikan diriku sebagai tebusanmu, beritahu saya” Abu Abdillah menjawab: Hari ketika Rasulullah menyematkan kepada Amirul Mukminin (‘Ali bin Abi Thalib) alaihis salam perkataan “Man Kuntu Maulahu Fa ‘Aliyyun Maulahu”
(lihat kitab ulama Syiah, Idul Ghadir A’zhamul A’yad fil Islam/ Idul Ghadir Hari raya Terbesar dalam Islam, karangan Sayyid Muhammad Husain Asy-Syirazi, Haiah Ilmiah fi Hauzah Ar-Rasul Al-A’zham shallallahu alaihi wa sallam fil Kuwait, hal 12)
Berikut scan kitabnya:Baca artikel  selengkapnya di AKHLAK SYIAH  tafhadol
Iedul Ghadir
Scan Isi Kitab Ghadir Khum
Begitu juga pejuang Syiah di Indonesia, Emilia Renita Az, istri dari Jalaluddin Rakhmat, sangat mengagung-agungkan hari raya Idul Ghadir-nya, sampai dalam kata pengantar bukunya “40 Masalah Syiah” ia berusaha bertepatan dengan Hari raya milik Syiah, Idul Ghadir. Ini buktinya:
40 Masalah Syiah Sampul
40 Masalah Syiah Isi

Kupas Tuntas Peristiwa Ghadir Khum

PERISTIWA GHADIR KHUM
Ghadir Khum adalah sebuah kebun yang terletak antara kota Makkah dan Madinah tepatnya di dekat Juhfah. Peristiwa ini terjadi sepulang dari Haji Wada’ sebelum wafatnya Nabi kira-kira 3 bulan.
Peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya: Dari sahabat Zaid bin Arqom : Rasulullah berdiri di antara kami dan berkhotbah di mata air yang disebut Khum lalu memuji Allah dan bersyukur atas segala Ni’mat-Nya, memberi peringatan serta petuah bagi kami lalu bersabda : “ Amma ba’du wahai kaum Muslimin sesungguhnya aku adalah manusia biasa dan utusan Tuhanku akan datang memanggilku dan aku akan menjawab panggilannya, aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang berat, yang pertama adalah Al-Qur’an Kitabullah yang membawa petunjuk dan cahaya, ambillah (isi) kitabullah dan peganglah erat-erat “ Zaid berkata : Nabi menyuruh kami agar berpegang teguh pada Al Qur’an dan menyemangati kami lalu bersabda :”dan Ahlul-Baitku (keluarga dekatku) aku ingatkan kamu kepada Allah atas ahlul baitku, aku ingatkan kamu kepada Allah atas ahlul baitku, aku ingatkan kamu kepada Allah atas ahlul baitku..” (maksudnya jagalah hak ahlul baitku, jagalah kehormatan mereka). Husain, perowi hadits ini dari Zaid bin Arqom bertanya : “ siapakah ahlulbait Nabi wahai Zaid? Bukankah istri-istri Nabi termasuk keluarga dekatnya? Zaid menjawab “ Ya, (ahlul bait bukan cuma istri Nabi saja) tapi ahlulbait Nabi adalah mereka yang diharamkan untuk menerima sedekah, Husoin bertanya siapa saja mereka? Zaid menjawab : mereka adalah keluarga ‘Ali, keluarga Aqiil, keluarga Ja’far dan keluarga Abbas. Husoin bertanya lagi : semua mereka haram untuk menerima sedekah? Zaid menjawab : Ya . [HR. Muslim]
Hadits ini juga diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits lain riwayat Imam Ahmad, Nasa’i, Turmuzi, dan lain-lain dengan tambahan bahwa Nabi berkata “barangsiapa aku menjadi walinya maka Ali juga menjadi walinya”  juga ada tambahan lafaz lain “Ya Allah cintailah siapa saja yang mencintainya (Ali), musuhilah siapa saja yang memusuhinya (Ali),  tolonglah siapa yang menjadi penolongnya (‘Ali), tinggalkanlah siapa saja yang meninggalkannya, bimbinglah dia agar selalu mengikuti kebenaran”. Hadits ini bisa kita bagi menjadi 4 bagian.
  • Bagian pertama : riwayat Imam Muslim yang tidak ada tambahan “barangsiapa aku menjadi walinya maka Ali adalah walinya”.
  • Bagian kedua : tambahan dari riwayat selain Shohih Muslim yaitu dari riwayat Turmuzi, Ahmad, Nasa’i dan lain-lain yang memuat tambahan “barangsiapa aku menjadi walinya maka Ali adalah walinya”.
  • Bagian ketiga : tambahan lain dalam riwayat Turmuzi yang memuat tambahan lafaz : “Ya Allah cintailah siapa saja yang mencintainya (Ali), musuhilah siapa saja yang memusuhinya (Ali),
  • Bagian ke-empat : tambahan riwayat Thobroni dan lain-lain memuat tambahan lafaz :  tolonglah siapa yang menjadi penolongnya (Ali), tinggalkanlah siapa saja yang meninggalkannya, bimbinglah dia agar selalu mengikuti kebenaran”.
  • Bagian pertama tercantum dalam kitab Shohih Muslim. Kita menerima semua hadits yang tercantum dalam kitab Shohih Muslim.
  • Bagian kedua yaitu tambahan “barangsiapa menjadikanku sebagai penolongnya dan teman dekatnya maka Ali adalah penolong dan teman dekatnya”  tambahan ini Shohih diriwayatkan oleh Tirmizi dan Imam Ahmad karena hadits Shohih  tidak hanya terdapat dalam sohih Bukhori dan Muslim saja. Tapi ada beberapa ulama yang mendho’ifkan tambahan ini seperti Ishaq Al-Harbi , Ibnu Taymiyah, Ibnu Hazm dan lain-lain.
  • Tambahan “ Ya Allah tolonglah siapa saja yang menolong Ali dan musuhilah mereka yang memusuhinya ” para ulama berbeda pendapat, ada yang menshohihkannya dan ada yang sebaliknya, meangatakan hadits ini dho’if.
  • Tambahan terakhir “:  tolonglah siapa yang menjadi penolongnya (Ali), tinggalkanlah siapa saja yang meninggalkannya, bimbinglah dia agar selalu mengikuti kebenaran.” Yang terakhir ini adalah semata-mata kebohongan atas Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam alias tambahan palsu.
Hadits ini digunakan sebagai pegangan bahwa Ali adalah khalifah langsung setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallamwafat, yang dijadikan pegangan adalah lafaz “barang siapa menjadikanku sebagai penolongnya dan teman dekatnya maka Ali adalah penolong dan teman dekatnya” . mereka berpendapat bahwa arti kata maula adalah pemimpin dankhalifah berarti Ali adalah khalifah setelah Nabi wafat.
Pertama-tama mari kita kaji kembali sebab-sebab “datangnya”  hadits ini, mengapa Nabi mengatakan semua ini? Apakah Nabi memerintahkan para shahabat untuk berhenti meneruskan perjalanan hanya karena ingin mengatakan hal ini? Atau karena sebab lain?  Yang harus kita ketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sedang dalam perjalanan pulang dari mekah ke Madinah setelah melaksanakan Haji Wada’. Perjalanan dari mekah ke medinah memakan waktu sekitar 6-7 hari, sementara kebiasaan Nabi dalam perjalanan adalah berjalan di waktu malam dan istirahat di siang hari. Nabi mengatakan hadits ini dalam keadaan beristirahat, dan tidak berhenti hanya untuk mengatakan hadits ini saja. Nabi berhenti dalam perjalanan hanya dalam rangka istirahat, dan sudah menjadi kebiasaannya, karena mustahil Nabi dan rombongannya berjalan 5 hari terus menerus tanpa istirahat karena dalam rombongan mereka terdapat kaum wanita dan mereka sedang dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah Haji. Oleh karena itu bisa dimaklumi bahwa Nabi berhenti untuk beristirahat di sela-sela perjalanannya.
Yang kedua mengapa Nabi mengatakan hadits ini? Saat mengatakan hadits yang menyangkut Ali ini, yang seperti pendapat Syi’ah bahwa Nabi mengangkat Ali menjadi khalifah, menurut mereka bahwa Ali adalah khalifah yang harus diangkat setelah Nabi wafat. Tapi kami tidak  berpendapat demikian, bukan karena kami menolak Ali, tapi hanya semata-mata karena hal ini tidaklah benar, mengapa?
  • Jika memang benar maksud Nabi adalah mengangkat Ali menjadi khalifah maka Nabi pasti mengumumkan pengangkatan Ali pada hari Arafah saat Haji Wada’, saat semua jamaah Haji berkumpul, saat itulah Nabi mengatakannya, hingga jika Shahabat yang kebetulan tinggal di Madinah mengkhianati isi pengangkatan itu dan tidak mengakui bahwa Ali adalah khalifah yang diangkat Nabi, Shahabat yang tinggal di kota lain bisa menyaksikannya dan mengatakan bahwa benar Nabi telah mengangkat Ali menjadi khalifah setelah Nabi wafat. Mengapa Nabi tidak mengatakan hadits ini saat Haji Wada’? mengapa Nabi tidak menyampaikannya saat Haji wada? Orang  syi’ah berpendapat bahwa Nabi takut!! Takut untuk menyampaikan pengangkatan ini, takut para Shahabat penduduk Madinah akan menolaknya, tapi lucunya, Nabi mengatakan hadits ini pada penduduk Madinah yang ditakutinya. Mengapa terjadi kontradiksi dalam omongan mereka? Nabi takut ditolak Shahabat penduduk Madinah sehingga tidak menyampaikan pengangkatan ini saat Haji Wada’. Tapi hadits ini diucapkan di tengah-tengah Shahabat penduduk Madinah.
  • Mengapa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam takut kepada para Shahabatnya? Para Shahabatnya yang telah berjuang bersama Nabi mereka tinggalkan anak dan harta untuk berhijrah, mereka berjihad di jalan Allah, mereka berjihad pada perang Badar, Uhud, Khandaq, Hudaybiyah dan Khaibar. Kemudian setelah itu ikut serta dalam Fathu Makkah dan Perang Tabuk, bagaimana kemudian Nabi takut pada mereka? Takut apa? Takut kalau mereka menolak kekhilafahan Ali.
Pendapat kami tentang sebab Nabi mengatakan hal itu, bahwa Nabi mengatakan hadits ini hanya di depan sahabat penduduk Madinah dan tidak mengatakan hadits ini di depan kaum Muslimin saat Haji Wada’. Hal ini semakin jelas ketika kita mengetahui letak geografis Ghadir Khumm yang terletak 250 km dari kota mekkah. Oleh karena itu mereka yang tidak mengetahui hal ini dengan mudah mengatakan bahwa Nabi bersabda demikian di depan kaum Muslimin yang sedang menunaikan ibadah Haji. Ibadah Haji dilaksanakan di kota mekkah dan Arafah, bukannya di Ghadir Khumm yang jaraknya 250 km dari kota Mekkah. Berarti sabda Nabi ini di depan kaum Muslimin penduduk Madinah.

Mengapa Nabi tidak mengatakan hal ini di depan seluruh jamaah Haji?

Para ‘Ulama mengatakan alasannya adalah :
  • Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebelum berangkat Haji wada telah mengutus Khalid bin Walid untuk berperang di negeri Yaman, setelah menang, Khalid memberitahu Nabi tentang kemenangan itu dan tentang ghanimah (harta rampasan perang), Khalid meminta Nabi untuk mengutus seorang sahabatnya untuk mengambil seperlima bagian Nabi. Lalu diutuslah Ali untuk mengambil bagian Nabi tersebut dan Nabi menyuruhnya untuk langsung berangkat ke Makah untuk melaksanakan Haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Setalah Ali sampai di sana dibagilah harta rampasan itu, 4/5 untuk para mujahidin yang berperang dan 1/5 lagi dibagi 5 bagian, yaitu 1/5 untuk Allah dan RasulNya, 1/5 untuk ahlulbait kerabat Nabi, 1/5 untuk  keluarga Nabi, 1/5 untuk anak yatim, 1/5 untuk fakir miskin, 1/5 lagi untuk ibnu sabil. Setelah itu Ali pergi ke Makkah dengan membawa 1/5 bagian keluarga Nabi. Apa isi 1/5 bagian keluarga Nabi tadi? Isinya adalah hewan ternak, harta benda dan para tawanan baik laki-laki, perempuan maupun anak kecil. Lalu Ali menggauli salah satu perempuan tawanan tadi lalu para Shahabat yang mengetahui hal itu marah pada Ali, mereka melihat Ali keluar dari kemahnya setelah mandi. Bagaimana Ali berbuat demikian? Mengambil salah satu tawanan perang untuk dirinya, yang mestinya dibagi di kota Madinah (atau Makkah) dan bukannya di sini. Salah satu Shahabat yang marah adalah Buraidah ibnul Husoin yang melaporkannya pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tapi Nabi diam saja, Buraidah mengulanginya untuk kedua dan ketiga kali, lalu Nabi bersabda, “wahai Buraidah apakah kamu membenci Ali?” Buraidah pun menjawab “ ya wahai Rasulullah”, Nabi pun menjawab : “wahai Buraidah janganlah kamu membencinya karena dia berhak mendapat bagian dari harta rampasan perang lebih dari itu”. Lalu Buraidah berkata “Saya tidak lagi membencinya setelah mendengar Nabi melarangku membenci Ali”.(HR. Bukhari, kitab al Maghazy, Bab Ba’tsu Ali wa Khalid ila al Yaman. No. 4350)  Berarti masalahnya hanyalah intern antara Buraidah dan Ali, mungkin ada juga sahabat lain yang tidak setuju dengan perbuatan Ali seperti itu.
  • Sebab ke dua : yaitu ketika Ali berangkat dari Yaman menuju Makkah dia membawa onta-onta untuk dijadikan korban. Setelah berjalan beberapa saat Ali menyuruh Shahabat-Shahabat lain untuk maju terlebih dahulu dan meninggalkan Ali di belakang. Ali melarang mereka menaiki onta-onta rampasan perang dan melarang mereka mengenakan pakaian-pakaian yang juga hasil rampasan perang. Ketika Ali melihat mereka mengendarai onta dan memakai pakaian-pakaian hasil rampasan perang Ali marah pada mereka, dan mereka pun merasa kurang senang. Lalu para Shahabat tadi melaporkan perlakuan Ali pada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dijawab oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa “sesungguhnya Ali telah berbuat baik kepadamu maka janganlah kamu membencinya” lalu sahabat pun mentaati Nabi dengan mencintai Ali. Sepulang Nabi dan para Shahabat dari Haji Wada’  dan telah mencapai sebuah tempat yang berjarak 170 km dari kota medinah dan saat Nabi beristirahat beliau mengumpulkan para Shahabat dan memberitahu mereka bahwa “barang siapa yang mencintaiku maka dia harus mencintai Ali”. Wahai mereka yang tidak senang pada Ali, berhati-hatilah, karena barang siapa yang merasa mencintaiku maka dia harus mencintai Ali.
Orang syi’ah berpendapat bahwa makna kata maula adalah pemimpin dan khalifah, dan yang benar makna katamaula adalah kekasih atau orang yang dicintai, dengan bukti sabda Nabi seterusnya “Ya Allah tolonglah siapa saja yang menolong Ali dan musuhilah mereka yang memusuhinya”, وال من والاه و عاد من عاداه sama dengan من كنت مولاه فعلي مولاه makna keduanya adalah sama, inilah kesimpulan peristiwa Ghadir Khum.
Makna kata مولى menurut Ibnul Atsir ada beberapa makna : Rob, pemilik, penolong, pemberi nikmat, sekutu, pembebas, hamba, anak paman dan ipar. Semuanya adalah makna kata maula tapi mereka bersikeras bahwa maknanya adalah khalifah.
Jika Nabi benar bermaksud mengangkat Ali menjadi khalifah sudah pasti Nabi akan mengangkatnya dengan perkataan yang jelas mengarah pada maksud khalifah, bukan dengan kalimat yang memiliki lebih dari 10 makna. Nabi pasti akan menjelaskannya dengan kalimat yang jelas, miaslnya dengan perkataan Ali adalah khalifah setelah aku wafat, jika Nabi bersabda dengan kalimat yang jelas bermaksud khilafah tentunya tidak akan pernah ada perbedaan pendapat, tapi semua ini memang tidak pernah ada.
Sementara jika kata-kata maula diartikan sebagai pemimpin dan penguasa maka akan sangat janggal, seperti dalam ayat

فاليوم لا يؤخذ منكم فدية ولا من الذين كفروا مأواكم النار هي مولاكم و بئس المصير

Maka pada hari ini tidak diterima tebusan dari kamu dan tidak pula dari orang-orang kafir. Tempat kamu ialah neraka. Dialah tempat berlindungmu. Dan dia adalah sejahat-jahat tempat kembali”. [QS. Al-Hadid Ayat 15]
Neraka disebut maula di sini karena orang kafir tinggal dalam neraka dan kekal di dalamnya (apakah neraka bisa disebut “pemimpin” orang-orang kafir?). Sementara itu Ali adalah kekasih dan teman setia orang mukmin sejak jaman Nabi hingga Nabi wafat, oleh karena itu Allah ber-Firman pada Surat Al Maidah ayat 55 :

إنما و ليكم الله و رسوله و الذين آمنوا

Sesungguhnya kekasih dan penolongmu adalah Allah, RasulNya dan orang-orang beriman…. [Qs. al Maidah: 55]
Setiap orang mukmin adalah adalah bersaudara, saling mencintai dan tolong menolong. Maka anggapan mereka bahwa arti kata maula adalah pemimpin adalah tidak benar, oleh karena itu seorang ulama mereka Nuri Tubrusiberkata “Nabi tidak menjelaskan secara gamblang mengenai pengangkatan Ali sebagai khalifah setelah Nabi wafat pada hari Ghadir Khum tapi hanya mengisyaratkan dengan menggunakan perkataan yang memiliki makna yang sangat banyak yang memerlukan penjelasan apa sebenarnya yang dimaksud oleh Nabi dengan perkataan itu”[Fashlul Khitob Fi Itsbat Tahrifi Kitabi Robbil Arbab hal 205-206].
Jika memang begitu adanya bagaimana hadits itu bisa dianggap sebagai pengangkatan Ali menjadi khalifah setelah Nabi?
Sumber artikel “Kupas Tuntas Peristiwa Ghadir Khum” : Jaser-leonheart.blogspot.com 

Hari Raya Nairuz

Neroz merupakan salah satu hari besar Persia. Kata Neroz sendiri secara etimologi merupakan bahasa Persia, diucapkan juga dengan kata Nuruz, berarti haru baru. Neroz merupakan awal tahun baru Persia. Hari raya Neroz sendiri merupakan salah satu hari raya terbesar Persia. Konon yang pertama sekali menjadikannya sebagai hari raya bagi bangsa Persia ialah Jamsyid salah seorang Raja/ Kisra Persia. Neroz merupakan hari pertama penanggalan Persia. Bangsa Persia berkeyakinan bahwa menusia dilahirkan pada hari Raya Neroz yang bertepatan dengan 21 Maret setiap tahun. Keyakinan ini berasal dari ajaran agama Zoroaster, salah satu agama kuno yang menjadi unsure penting dalam membangun peradaban Persia (Iran).
Hari raya Neroz adalah hari raya Majusi Persia milik Iran, dan sebagian suku tunduk pada kekaisaran Persia. Di antara suku tersebut ialah sebagian suku-suku Afghanistan penganut Syiah, sebagian suku Kurdi, dan sebagian suku di Asia Tengah.
Peringatan hari raya tersebut telah dimulai sejak lebih dari 2000 tahun yang lalu, dan selalu menjadi prioritas utama bagi orang-orang Iran. Bahkan, begitu besarnya perhatian mereka terhadap hari raya ini, mereka mendaftarkan perayaan ini di UNESCO sebagai kebudayaan dunia pada tahun 2009.
Ritual Neroz bersumber pada peradaban Zoroaster dan pertarungan abadi antara kebaikan dan kejahatan. Setelah Islam datang dan menaklukkan Persia empat belas abad yang lalu, perayaan ini pun bermetamorfosis sehingga selaras dengan ajaran Islam. Demikian menurut mereka.
Pada hari Neroz, orang-orang Persia mengenang kembali sejarah para kaisar dan kekaisaran Persia yang pernah menjadi imperial terkuat di dunia, serta upaya mengembalikan kejayaan masa lampau mereka dengan semangat Persia, kemudian dengan semangat Syiah untuk membangun kembali Imperium Persia raya.
Hari raya Neroz tampaknya lebih utama bagi orang-orang Syiah Iran daripada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. Faktanya libur Neroz lebih panjang dari pada masa libur kedua hari raya Islam tersebut. Hari raya neroz dilaksanakan hingga 13 hari berturut-turut. Sementara dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha hanya sehari atau dua hari saja. Jika seorang Syiah di Iran ditanya tentang hari yang paling berkesan dan paling ditunggu, dia tidak akan ragu-ragu menjawab, “Hari kedua puluh satu bulan Maret.” Yaitu hari pertama Neroz. Padahal hari raya ini berasal dari mitos kuno Majusi. Akan tetapi secara konsisten terus dilaksanakan dan diberikan prioritas yang begitu besar sehingga hari raya ini tetap lestari bahkan mengalahkan hari raya-hari raya lainnya.
Baca artikel lengkapnya di sini: Hari raya Neroz
(lppimakassar.com)
***

‘Abdullaah bin ‘Amr : “Barangsiapa Meramaikan Peringatan Hari Raya Nairuz dan Perayaan Orang Kafir, Akan Dibangkitkan Bersama Mereka…”

Al-Imam Abu Bakr Al-Baihaqiy rahimahullah meriwayatkan :

وَأَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، ثنا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، ثنا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ عَفَّانَ، ثنا أَبُو أُسَامَةَ، ثنا عَوْفٌ، عَنْ أَبِي الْمُغِيرَةِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرو، قَالَ: ” مَنْ بَنَى فِي بِلادِ الأَعَاجِمِ، وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهُمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ، حَتَّى يَمُوتَ، وَهُوَ كَذَلِكَ حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “

Telah mengkhabarkan kepada kami Abu ‘Abdillaah Al-Haafizh, telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbaas Muhammad bin Ya’quub, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Aliy bin ‘Affaan, telah menceritakan kepada kami Abu Usaamah, telah menceritakan kepada kami ‘Auf, dari Abul Mughiirah, dari ‘Abdullaah bin ‘Amr -radhiyallaahu ‘anhuma-, ia berkata, “Barangsiapa yang membangun negeri-negeri kaum ‘ajam, meramaikan hari raya Nairuuz dan Mihrajaan milik mereka (yaitu perayaan tahun baru mereka, -pent), serta meniru-niru mereka hingga ia mati dalam keadaan seperti itu, ia akan dibangkitkan bersama mereka di hari kiamat.”
[Sunan Al-Kubraa 9/234]
Dan Al-Imam Abu Bisyr Ad-Daulaabiy rahimahullah dalam Al-Kunaa wal Asmaa’ no. 1843 turut meriwayatkannya; telah menceritakan kepadaku Ayahku dan Al-Hasan bin ‘Aliy bin ‘Affaan, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usaamah, dari ‘Auf, dari Abul Mughiirah Al-Qawwaas, dari ‘Abdullaah bin ‘Amr, perkataannya.
Keterangan para perawi Al-Baihaqiy :
  1. Abu ‘Abdillaah Al-Haafizh, beliau adalah Muhammad bin ‘Abdillaah bin Hamdawaih bin Na’iim, Abu ‘Abdillaah Al-Haakim An-Naisaabuuriy. Al-Imam Al-Haafizh, penulis terkenal dan pemilik Al-Mustadrak, guru dari Al-Baihaqiy. [Taariikh Baghdaad 3/509]
  2. Muhammad bin Ya’quub bin Yuusuf bin Ma’qil bin Sinaan, Abul ‘Abbaas Al-Umawiy atau terkenal dengan nama Abul ‘Abbaas Al-Asham. Adz-Dzahabiy berkata “Al-Imam muhaddits, musnid di zamannya”, Ibnul ‘Imaad berkata “Muhaddits negeri Khurasaan”, Al-Haakim berkata “Tidak pernah aku melihat orang yang banyak mengembara pada sebuah negeri yang melebihi dirinya. Aku telah melihat serombongan orang dari Andalus dan dari penduduk Persia yang menunggu di pintu (rumahnya).” [Siyaru A’laam An-Nubalaa’ 15/452; Rijaal Al-Haakim fiy Al-Mustadrak 3/313; Syadzaraatu Adz-Dzahab 4/245]
  3. Al-Hasan bin ‘Aliy bin ‘Affaan Al-‘Aamiriy, Abu Muhammad Al-Kuufiy. Ibnu Abi Haatim berkata “shaduuq”, Ad-Daaruquthniy dan Maslamah bin Qaasim sepakat mentsiqahkan, Adz-Dzahabiy berkata “muhaddits tsiqah”, Ibnu Hajar berkata “shaduuq”. Termasuk thabaqah ke-11. Wafat tahun 270 H. Ibnu Maajah (dan dikatakan pula Abu Daawud) meriwayatkan hadits-haditsnya. [Tahdziibul Kamaal no. 1249; Siyaru A’laam An-Nubalaa’ 13/24; Taqriibut Tahdziib no. 1261]
  4. Abu Usaamah, beliau adalah Hammaad bin Usaamah bin Zaid Al-Qurasyiy, Abu Usaamah Al-Kuufiy. Tsiqah tsabt, kemungkinan melakukan tadlis. Termasuk thabaqah ke-9. Wafat tahun 201 H. Riwayatnya dipakai Ash-Shahiihain dan empat kitab Sunan. [Taqriibut Tahdziib no. 1487]
  5. ‘Auf bin Abi Jamiilah Al-‘Abdiy Al-Hajriy, Abu Sahl Al-Bashriy, terkenal dengan julukan ‘Auf Al-A’raabiy. Tsiqah, tertuduh berpemahaman qadariyyah dan tasyayyu’. Termasuk thabaqah ke-6. Wafat tahun 146 atau 147 H. Riwayatnya dipakai Ash-Shahiihain dan empat kitab Sunan. [Taqriibut Tahdziib no. 5215; Tahdziibul Kamaal no. 4545]
Kesemua perawi diatas adalah para perawi yang tsiqah atau shaduuq yang tidak perlu diragukan, masalah baru muncul pada perawi berikut.
  1. Abul Mughiirah Al-Qawwaas, meriwayatkan dari ‘Abdullaah bin ‘Amr. Sulaimaan At-Taimiy melemahkannya. Ibnul Madiiniy berkata “aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan darinya kecuali ‘Auf”, Yahyaa bin Ma’iin dalam riwayat Ishaaq bin Manshuur berkata “tsiqah”, dan Ibnu Hibbaan memasukkannya dalam Ats-Tsiqaat. [Al-Jarh wa At-Ta’diil 9/439; Ats-Tsiqaat 5/567; Miizaanul I’tidaal 7/430; Lisaanul Miizaan 9/168]
Dari sini terlihat secara zhahir bahwa asalnya Abul Mughiirah Al-Qawwaas majhuul al-‘ain, tidak ada yang meriwayatkannya selain ‘Auf bin Abi Jamiilah. Namun tautsiq Ibnu Ma’iin -dan Ibnu Ma’iin termasuk ulama yang mu’tamad dalam jarh wa ta’diil- sudah cukup untuk mengangkat jahalah Abul Mughiirah dan tautsiqnya diikuti oleh Ibnu Hibbaan. Tadh’if dari Sulaimaan At-Taimiy adalah jarh yang masih bersifat global. Oleh karena itu dengan menggabungkan pendapat-pendapat diatas, maka Abul Mughiirah Al-Qawwaas dapat diterima riwayatnya. Wallaahu a’lam.
  1. ‘Abdullaah bin ‘Amr bin Al-‘Aash bin Waa’il bin Haasyim bin Sa’iid bin Sa’d As-Sahmiy, Abu Muhammad atau Abu Nashr atau Abu ‘Abdirrahman Al-Qurasyiy Al-Makkiy. Sahabat Nabi yang mulia.
Kesimpulannya, perkataan ‘Abdullaah bin ‘Amr diatas tidak jatuh dari derajat hasan mauquuf, walhamdulillah. Dan perkataan diatas mencocoki beberapa sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam perihal kebiasaan meniru-niru kaum kuffar yang semakin sering dilakukan kaum muslimin. Seperti sabda beliau berikut :

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

Dari Abu Sa’iid Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Sungguh, kalian akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga jika mereka masuk lubang biawak, niscaya kalian akan mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, (apakah mereka) Yahudi dan Nasharaa?” Nabi bersabda, “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?”
[Shahiih Al-Bukhaariy no. 7320]

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa meniru-niru kebiasaan suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
[Sunan Abu Daawud no. 4031]

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَقُولُ فِي رَجُلٍ أَحَبَّ قَوْمًا وَلَمْ يَلْحَقْ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

‘Abdullaah bin Mas’uud radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Datanglah seorang laki-laki kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, ia bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah tanggapanmu mengenai seorang laki-laki yang mencintai suatu kaum namun ia belum pernah berjumpa dengan mereka?” Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seseorang akan bersama dengan yang dicintainya.”
[Shahiih Al-Bukhaariy no. 6169]

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَمَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

Dari ‘Aaisyah radhiyallaahu ‘anha, ia berkata, “Abu Bakr masuk menemuiku ketika disisiku ada dua orang hamba sahaya tetangga kaum Anshaar yang sedang bersenandung, yang mengingatkan kepada peristiwa pembantaian kaum Anshaar pada perang Bu’aats.” ‘Aaisyah melanjutkan kisahnya, “Kedua hamba sahaya tersebut tidaklah begitu pandai dalam bersenandung. Maka Abu Bakr pun berkata, “Seruling-seruling setan di kediaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam!” Peristiwa itu terjadi pada hari raya ‘Id. Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Abu Bakr, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita.”
[Shahiih Al-Bukhaariy no. 952]
Maka dari sabda-sabda beliau diatas terkandung perintah kepada kaum muslimin untuk tidak meniru-niru dalam setiap perayaan orang-orang kafir, tidak memberi mereka selamat dan juga tidak ikut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka karena ikut serta dalam kegiatan mereka berarti kita mendukung kekafiran dan keingkaran mereka kepada Allah Ta’ala dan dapat menumbuhkan rasa cinta kita kepada mereka. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.” [QS Al-Mumtahanah : 1]
Allah Ta’ala telah menjadikan tiga hari raya untuk umat Islam yaitu hari raya ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adhaa serta hari Jum’at yang berulang setiap pekannya, Allah Ta’ala berfirman :

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” [QS Al-Jaatsiyah : 18]
Dan sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menegaskan :

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ

Dari Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kita mengenai hari Jumat. Untuk orang Yahudi jatuhnya pada hari Sabtu, dan untuk orang Nashrani jatuhnya pada hari Ahad. Lalu Allah menunjuki kita pada hari Jum’at. Karena itu, terjadilah berturut-turut tiga hari besar yang berkumpul, yaitu Jum’at, Sabtu dan Ahad. Hari kiamat kelak, mereka pun akan mengikuti kita, kita (adalah umat) yang terakhir dari penduduk dunia, tetapi pada hari kiamat kitalah yang pertama-tama diadili sebelum makhuk-makhluk yang lain.” [Shahiih Muslim no. 857]
Bila Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya diatas telah menubuwahkan bahwasanya umat Islam akan diikuti oleh kaum-kaum sebelumnya pada hari kiamat nanti, maka untuk apa kita saat ini repot-repot mengikuti kebiasaan kaum-kaum tersebut, padahal telah jelas mereka adalah kaum yang ingkar kepada Allah dan RasulNya.
Semoga yang singkat ini bermanfaat.
Wallaahu a’lam.
(nahimunkar.com)
Axact

KESESATAN SYIAH

KESESATAN SYIAH INDONESIA sudah sangat parah, mereka menghancurkan pemikiran umat Islam Ahlul Sunnah melalui kajian kajian mereka dan buku buku mereka dan satu lagi mereka sudah masuk ke jajaran pemerintahan Indonesia, sehingga bisa merubah undang undang menurut kepentingan syiah

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top